hukum-kriminal

37 Warga Binaan Lapas Pasir Tanjung Dapat Remisi Natal 2020

Jumat, 25 Desember 2020 | 22:03 WIB
37 Warga Binaan Lapas Pasir Tanjung Dapat Remisi Natal 2020



"Untuk tahun ini jumlah warga binaan yang mendapatkan masa pemotongan tahanan berjumlah 37 orang, dengan pemotongan dari 15 hari, satu bulan sampai satu setengah bulan," beber Kalapas Pasir Tanjung Nur Bambang Supri Handono.









Pemotongan masa tahanan yang diberikan kepada 37 tahanan, menurutnya, dilihat dari kelakuan para warga binaan dalam menjalankan masa hukuman selama di Lapas Pasir Tanjung, dan juga sudah sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia.


Halaman:

Tags

Terkini