hukum-kriminal

LAMI Minta Penegak Hukum Awasi Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 Desember 2020 | 21:53 WIB
LAMI Minta Penegakan Hukum Awasi Anggaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi


SATU ARAH - Imbas tangkap tangan pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait penggunaan anggaran Covid 19, tidak tertutup kemungkinan penegak hukum akan melakukan penyelidikan ke Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi.





Atas permasalahan hukum Kemensos tersebut, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) berharap tidak terjadi lagi tangkap tangan oleh KPK di Kabupaten Bekasi.





Dalam keterangan persnya, Koordinator LAMI Suganda mengatakan, Kabupaten Bekasi pernah tercoreng atas tangkap tangan mantan Bupati Bekasi oleh KPK, pasalnya penggunaan anggaran Covid 19 sangat besar, efek tangkap tangan pejabat Kemensos disinyalir KPK juga akan melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bekasi.





"Jangan sampai ada lagi operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, agar pembangunan tidak terhambat," imbuhnya.









Suganda menambahkan, penggunaan anggaran refocusing Covid sebesar Rp 1,3 triliun, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus transparan dipublikasikan, sehingga masyarakat dapat mengetahui ke mana aliran dana tersebut.





"Sampai saat ini penggunaan anggaran tersebut kurang dipublikasikan, sehingga masyarakat bisa menduga anggaran Covid 19 ini tidak dipergunakan sebagaimana mestinya," tandasnya, Kamis (10/12/20).





Di Hari Korupsi sedunia ini, LAMI meminta Penegak Hukum mengawasi dan melakukan penyelidikan terkait anggaran Covid 19 kab Bekasi. Dia mengimbau, Penegak Hukum jangan tebang pilih
untuk menegakan hukum terkait korupsi, negara ini harus bersih dari korupsi.


Halaman:

Tags

Terkini