hukum-kriminal

Pakai Sabu, Millen Cyrus Ditangkap Polisi di Hotel Kawasan Jakarta Utara

Senin, 23 November 2020 | 15:30 WIB
20201123_152552

SATU ARAH - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Pada penggerebekan itu berhasil ditangkap Artis Millen Cyrus keponakan dari istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty, lantaran kasus narkoba, Minggu (22/11) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan, penangkapan Artis Millen Cyrus yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipa Prima Boy Mantri.

"Saat di tes urine, selebgram Millen Cryrus terungkap positif pemakaian Narkoba sejenis Sabu," kata Ahrie, Senin (23/11/2020).

Dari tes urine dalam pemakaian narkoba tersebut, pemilik nama lahir Muhammad Millendaru Prakasa itu positif. Sedangkan pria bernisial JR yang ditangkap bersama Millen Cyrus diketahui negatif narkoba.

Dan akhirnya Polisi juga menemukan 0,03 gram sabu berikut alat penghisap (bong), di dalam Hotel tempat penginapan Millen Cyrus.

"Polisi juga melakukan tes rapid kepada Millen Cyrus untuk mengetahui apakah Selebgram Millen reaktif Covid-19," ungkap Ahrie.

Tags

Terkini