SATU ARAH - Terungkapnya dua kurir narkoba jenis sabu oleh Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi, di mana dari hasil penyelidikan dan penyidikan adanya dugaan bahwa kedua tersangka kurir narkoba tersebut dikendalikan warga binaan Lapas Cikarang.
Dengan adanya dugaan tersebut, Kapolres Metro (Kapolrestro) Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan SIK., MSi langsung berkoordinasi dengan Kalapas Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang untuk meninjak lanjuti informasi tersebut.
"Tentunya tidak ada kesulitan sama sekali untuk kita berkoordinasi, karena selama ini antara Instistusi kami, hubungan berjalan dengan baik dan kami saling berkoordinasi khususnya dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di Lapas Cikarang," ujar Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Kapolres juga sudah memerintahkan Kasat Resnarkoba Restro Bekasi, Kompol Budi Setiadi, untuk segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Cikarang terkait pengembangan kasus yang sedang disidik.
Kapolres juga mengatakan, tidak hanya sebatas pemberantasan narkotika, yang berkaitan dengan Warga binaan.
Pihaknya juga berkomitmen bersama-sama Kepala BNK Kabupaten Bekasi dan KaLapas Cikarang, guna menyelenggarakan fungsi pencegahan dengan penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dengan cara memberikan menyuluhan dan pemeriksaan urine yang dilakukan secara uji petik terhadap warga binaan karena warna binaan disana mencapai sekitar 1.600 Orang, itupun terus bertambah.
"Pada prinsipnya kami dari Polres Metro Bekasi bekerjasama dengan pihak Lapas Kelas IIA Cikarang dan BNK Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama berupaya memaksimalkan melaksanakan pencegahan dan memberantas peredaran Narkoba, yang selama ini sudah berjalan dengan baik, salah satunya terkait kasus yang beredar sekarang ini," pungkasnya.