SATU ARAH - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaindah, Kecamatan Sukakarya mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku pembuang limbah medis yang diduga bekas Covid-19 di wilayah tersebut.
Mereka tak terima wilayahnya dijadikan tempat pembuangan limbah, apalagi limbah medis yang diduga bekas Covid-19.
Endang Firtana, Sekretaris BPD Sukaindah mengatakan, limbah medis yang diduga Bekasi Covid-19 tersebut lebih berbahaya dibuang di sembarang tempat, karenanya pihak BPD Sukaindah mendesak pihak Kepolisian segera mengusut tuntas pelaku pembuang limbah tersebut
-
"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. Pelakunya harus ditindak. Sebab jika tidak, bakal kebiasaan buang limbah medisnya sembarangan, di lokasi ditemukan petunjuknya seperti ada surat keterangan sehat dari Chemco Medika," beber Endang, Jumat (30/10/2020).
Limbah medis yang diduga bekas Covid-19 ditemukan di pinggir jalan raya Sukatani - Cabangungin, tepatnya di Kampung Pulo Glatik Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2020).
Menurut warga sekitar, Sabrag menerangkan, awalnya ada mobil pribadi yang membuang sampah plastik di lokasi tersebut. Wargapun tidak curiga bahwa itu adalah limbah medis. Semua terungkap lantaran ada pemulung yang membongkar buntelan plastik, setelah dibongkar ternyata limbah medis.
Selain suntikan, limbah medis itu juga terdapat Alat Pelindung Diri (APD) yang kuat diduga hasil pemeriksaan Covid-19.
"Kalau kata ibu ibu yang melihat, yang buang limbah medis pakai mobil pribadi, nah katahuan itu limbah medisnya setelah dibongkar sama pemulung, baru dah ada suntikan sama baju Covid," terangnya.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah mengatakan, setelah mengetahui ada informasi, tim langsung bergerak ke lokasi bersama pihak kepolisian dan saat ini sudah ditangani.
"Sudah kami tangani dengan pihak kepolisian, itu sudah di police line," pungkasnya.