hukum-kriminal

Dua Pengedar Shabu Jaringan Lapas Salemba Dibekuk Sat Narkoba Polres Metro Bekasi

Minggu, 9 Agustus 2020 | 23:19 WIB
IMG-20200809-WA0061

SATU ARAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasi mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pelaku yang di motori oleh bandar yang berada di dalam Lapas Salemba.

Oleh petugas, keduanya bersama barang bukti narkoba shabu langsung di gelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

Tertangkapnya dua pelaku, Mutropin (24) dan Peldiyansah (24) yang merupakan pengedar narkoba di bawah jaringan Lapas Salemba berawal informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan kerap terjadi transaksi peredaran narkotika.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh team opsnal unit 3 dengan cara undercover melakukan transaksi yang disepakati di daerah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Petugas yang telah sepakat bertransaksi oleh kedau pekat yang curiga merubah lokasi transaksi di wilayah Cawang, petugas yang tidak ingin kehilangan target kedua pelaku, selanjutnya tim melakukan pembuntutan terhadap keduanya.

Tepat di depan kampus UKI Jalan Mayjen Sotoyo, Cawang, Jaktim, tim berhasil melakukan penangkapan berserta barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal shabu dengan berat bruto + 25 gram yang disimpan dalam saku bagian depan switer yang dipakai oleh pelaku.

Petugas selanjutnya langsung menyita 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal sabu dengan berat bruto 25 gram, dua unit handphone dan 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Suzuki FU 150 No Pol B 4359 BAA milik kedua pelaku.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku narkoba jenis sabu di dapat melalui FAY (Napi LP Salemba) selanjutnya FAY menyuruh S
seseorang untuk antar shabu tersebut kepada kedua pelaku yang diminta untuk mengantar setiap pesanan ke wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kedua pelaku kita amankan setelah putugas melakukan penyelidikan seringnya terjadi transaksi narkoba di jalan inspeksi kalimalang tepatnya di wilayah Kelurahan Jatimulya, dengan dalih memesan keduanya behasil kita amankan bersama dengan narkoba jenis shabu," terang Kasat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kompol Dr. H. Budi Setiadi, SH., MHum.

"Kedua pelaku merupakan pengedar dan kurir yang diperintah oleh bandar yang berada di dalam lapas Salemba Jakarta pusat, kita akan terus dalami ke tangan kedua pelaku yang memang sudah menjadi target petugas dalam peredaran narkoba di wilayah hukum kabupaten Bekasi," beber Budi Setiadi

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi, kasusnya ditangani langsung Satnarkoba Polres Metro Bekasi.

Tags

Terkini