hukum-kriminal

Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Selasa, 7 Juli 2020 | 14:00 WIB
20200707_205517

Reporter: Dade

SATU ARAH - Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa mengungkap kasus Curanmor R.2 dan kepemilikan sajam tanpa hak. Kejadian pencurian, pada Selasa (7/7), di depan Warung Jalan Dermaga Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku di depan Mc. Donald Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

"Pelaku melanggar pasal
Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951," kata Kapolsek Muara Baru AKP Slamet Riyanto.

Korban pemilik motor, Nana Maulana Yusuf (35) dan saksi-saksi yaitu Muhamad Zainudin, Aipda Sugeng Priyadi SH, Brigadir Yudha SH, Briptu Iman Taufiq Ismail. Namun, tersangka Afrizal Bin Ahmad Batintrang, warga Desa Pasikan, Kecamatan Pelabuhan Maringgai Lampung Timur, Lampung.

Riyanto mengungkapkan, barang bukti (BB) yang diamankan satu unit sepeda motor roda dua, bermerk Honda Beat/D1B02N26L2 A/T, warna hitam skotlet warna merah, Nopol E 3161 YAL, berikut STNK asli dan kunci kontak, satu set kunci leter T dengan tiga buah mata kunci, satu buah magnet untuk membuka pengaman lubang kunci kontak sepeda motor, satu unit HP Nokia warna Putih, dan satu bilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu warna hitam panjang kurang lebih 20 cm," bebernya.

Menurutnya, modus operandi pelaku adalah pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara membuka pengaman lubang kunci kontak menggunakan magnet, kemudian merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci leter T, lalu membawa kabur sepeda motor korban.

"Kronologis pengungkapan saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa melaksanakan observasi di wilayah Muara Angke Jakarta Utara, mencurigai sepeda motor jenis Honda Beat sedang distut (sepada motor dalam keadaan mati dinaikin kemudian didorong dengan kaki oleh pengendara sepeda motor lain).
Kemudian anggota mengikuti sampai di depan Mc Donald Muara Karang Jakarta Utara," ungkap Riyanto.

Pada saat diberhentikan kedua pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor diduga hasil curian. Selanjutnya Anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Afrizal, sementara satu Pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Afrizal diketemukan kunci leter T dikantong celana dan sebilah senjata tajam berupa badik yang diselipkan dipinggang dan pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang diamankan adalah hasil curian di Muara Angke yang baru saja dicurinya bersama temannya," ujarnya.

Tags

Terkini