SATUARAH.CO - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, Jumat (14/10/22).
Baca Juga: Sky Bridge Revo Town Kota Bekasi Diresmikan, Wamenhub Bilang Begini
Baca Juga: Resmikan TPS3R di Wanajaya, Ini Harapan Gubernur Jabar untuk Atasi Sampah di Kab Bekasi
Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu: Kantor PT Pinnacle Optima Karya The Manahattan Square (Mid Tower Lantai 12 Unit CF Jalan TB Simatupang Kav 1 12560 N Jakarta Indonesia dan Kantor Waskita Rajawali Tower Jalan MT Haryono Kav. 13 Jatinegara Jakarta Timur.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Dana Perlinsos di Kab Bekasi Tepat Sasaran, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Gelorakan Semarak G20, Kemenkumham Jateng Gelar Jalan Sehat
Penggeledahan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan. √