SATUARAH.CO - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan sebanyak 4.205 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis. Pemusnahan ini, dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Cholis Aryana, dan dihadirkan Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolsek serta jajaran, Kepala Kesbang Pemkot Jakarta Utara, para Ulama, Tokoh Masyarakat Penjaringan.
Baca Juga: Beri Kemudahan Pelaku UMKM, DPMPTSP Bakal Ciptakan Enterpreuner Baru di Kota Bekasi
"Pemusnahaan ribuan botol minuman keras ini untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dan ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat tandem roller. Hasil operasi kepada pedagang yang dilakukan menjelang Ramadhan sejak tanggal 28 Maret 2022-24 April 2022," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Cholis Aryana, Jumat (27/5/22).
Baca Juga: Bahas Kondisi Rusia-Ukraina, Besok PP GMKI Bakal Gelar Webinar Internasional
"Kami juga ketahui bila ada yang pelanggaran aturan oleh pedagang perlu kita tertibkan, karena dapat mengganggu suasana Kamtibmas. Apa lagi di Jakarta akan dilakukan berbagai even yang harus kita dukung bersama," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Siapkan Lahan Pengganti TPS Telaga Murni, Pj Bupati Bekasi Bilang Begini Saat Tinjau Lokasi
Kapolres berterima kasih kepada seluruh stakholder yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya kepada para Tokoh Masyarakat.
"Kita juga pilih wilayah Muara Angke, karena di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok inilah yang terdapat masyarakat dan ini sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif," ujarnya. √