hukum-kriminal

Jika Ditemukan Unsur Pelanggaran HAM, Golkar Pecat Bupati Langkat

Kamis, 27 Januari 2022 | 23:18 WIB
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menanggapi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin yang merupakan kader partainya.

Jika memang ditemukan adanya unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM), partainya tegas akan memberhentikannya.

"Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar hak asasi manusia, tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Adies di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir satuarah.co dari republika.co.id, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: FIFA Matchday: Indonesia Gasak Timor Leste 4-1

Partai Golkar, kata Adies, saat ini menyerahkan seluruh kasus yang menimpa Terbit kepada lembaga penegak hukum.

Termasuk dalam proses penyelidikan kerangkeng manusia yang disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

"Kita, tidak sudah masuk lagi ke ranah hukum ya, karena sudah masuk bagian daripada penegakan hukum dari KPK dan kepolisian. Kita tidak bisa masuk untuk mengintervensi," ujar Adies.

Baca Juga: Persis Kabupaten Bekasi Konsen Pada Ekonomi dan Dakwah

Ia menegaskan, Partai Golkar menjunjung tinggi hak asasi manusia. Partai berlambang pohon beringin itu mendukung segala proses penyelidikan terhadap kasus korupsi Terbit dan kerangkeng manusia miliknya.

"Jadi kita minta aparat penegak hukum secara tegas saja, kalau memang ada hal-hal yang memang menyalahi aturan hukum, ya ditindak," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, orang-orang di dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin merupakan pekerja kebun sawit.

Baca Juga: Catat! 9 Desa di Tiga Kecamatan Ini Dapat Program PTSL dari BPN Kab Bekasi 2022

KPK mengkonfirmasi hal tersebut saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus korupsi tersebut.

KPK memang menemukan dua sel saat melakukan penggeledahan di rumah bupati Langkat, Terbit Rencana. Tim penyelidik lembaga antirasuah itu lantas mencurigai adanya masalah menyusul temuan kerangkeng itu dan menanyakan siapa orang-orang yang ada di dalamnya.

Halaman:

Tags

Terkini