hukum-kriminal

Usai OTT, Ketua DPRD Kota Bekasi Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Selasa, 25 Januari 2022 | 23:49 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. (cnnindonesia.com)

Kemudian Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen, swasta; Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin selaku pemberi suap.

Halaman:

Tags

Terkini