hukum-kriminal

Panglima Andikan Minta 3 Anggota TNI Penabrak Handi-Salsa Dipecat

Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:43 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perintahkan, agar ketiga terduga pelaku diproses secara hukum dan mendapatkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. (Dudun Hamidullah)

Akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka serius. Sang penabrak kemudian membawa kedua korban dengan mobil tersebut dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Komisi X DPR Kritik Kemendikbudristek, Syaiful Huda: Jangan Jegal Guru Honorer jadi PPPK

Namun, setelah pihak keluarga melakukan pencarian ke sejumlah rumah sakit di Garut tak ada informasi tentang kedua remaja tersebut. Pihak keluarga sempat putus asa mencari tahu keberadaan kedua remaja tersebut. Hingga akhirnya kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12/2021).

Setelah dipastikan bahwa jasad yang ditemukan itu adalah Handi dan Salsa, polisi Banyumas dan Cilacap mengirim jenazah keduanya ke Nagreg, Kabupaten Bandung  dan Garut, rumah orangtua kedua korban.

Kedua korban diduga dibuang oleh penabraknya ke Sungai Serayu dan ditemukan di Banyumas dan Cilacap Jateng, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari tempat kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. Dari hasil penyelidikan itulah akhirnya terungkap kasus kecelakaan lalin yang berujung pembuangan kedua korban ke sungai diduga dilakukan anggota TNI-AD.

Halaman:

Tags

Terkini