Polisi mengamankan sembilan remaja pelaku tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Insiden in terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
"Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis, (23/3/2023).
Terhadap para pelaku tawuran sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing. √