Baca Juga: Camat Najmuddin Minta Pemerintah Pusat Tingkatkan Infrastruktur Digital di Tambun Utara
PWI Bekasi Raya, menurut Ade Muksin, mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, serta tidak berhenti pada individu semata.
"Kasus ini harus dijadikan momentum untuk membersihkan birokrasi daerah dari praktik nepotisme dan korupsi sistemik," tegasnya.
“Masyarakat Kabupaten Bekasi berhak atas pemerintahan yang terbuka, menghormati pers, siap dikritik, dan bersih dari korupsi. Skandal ini harus menjadi titik balik perubahan tata kelola pemerintahan,” pungkas Ade Muksin.
PWI Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara kritis dan independen demi menjaga kepentingan publik dan marwah demokrasi. √