hukum-kriminal

Ditsiber Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Lewat WhatsApp, Korban Rugi Rp 261 Juta

Jumat, 9 Mei 2025 | 21:08 WIB

"Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu ke pihak yang tidak dikenal. Jika masyarakat mengalami hal serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan siber Polri," tegas Herman. √

Halaman:

Tags

Terkini