hukum-kriminal

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Rabu, 4 Desember 2024 | 22:14 WIB
JAM Pidsus Kejagung

SATUARAH.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu (4/12/24) memeriksa 4 (empat) orang saksi. 


Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

Baca Juga: Presiden Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis

ZZ selaku Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya.

SAI selaku Perwakilan PT Sejahtera Intercon.

SDY selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

SKT selaku Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.

Baca Juga: Prabowo: Rakyat Pasti Bahagia Kalau Pemerintah Bersih

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. √

 

Tags

Terkini