hukum-kriminal

Pelaku Begal Viral di Kawasan MM 2100 Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 19:18 WIB
Kompol Sang Ngurah Wiratama

SATUARAH.CO - Polisi ungkap dan tetapkan pelaku kasus begal yang menimpa seorang karyawati di Jalan Irian, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa 12 November 2024.


Sedangkan satu pelaku lainnya masih terus diburu petugas Polres Metro Bekasi.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Metro Bekasi berinisial MFS, di mana pelaku berperan sebagai Joki.

Sementara itu, satu pelaku lainnya AS yang membacok korban masih diburu Polisi.

Baca Juga: Prabowo Bicara di APEC CEO Summit 2024: Masa Depan Ekonomi Kawasan Pasifik Cerah

"Satu pelaku berinisial MFS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yang kita tangkap ini berperan sebagai joki dan satu pelaku AS masih kita cari keberadaannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama di Polres Metro Bekasi.

Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku berhasil diringkus di indikos, wilayah Cikarang Barat.

Baca Juga: Bey Machmudin Berikan Keputusan Perpanjangan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyahy

Dia menambahkan, sebelum ditangkap, pelaku kerap berpindah- pindah tempat, sehingga menyulitkan pencarian anggota kepolisian.

"Pelaku MFS kita amankan di indekos nya, tapi barang bukti yang digunakan pelaku mulai dari jaket, motor, helm, sepatu dan yang lainnya disimpan di rumah pelaku di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," terangnya.

Wiratama menerangkan, menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan tindak kejahatan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi, bersama rekannya AS yang kini masih diburu Polisi.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan tersangka dengan pasal 365, 12 tahun kurungan penjara. √

Tags

Terkini