hukum-kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Baru Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang Jaksel

Minggu, 6 Oktober 2024 | 21:10 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan pers. (Pmjnews.com)

SATUARAH.CO - Polda Metro Jaya (PMJ) kembali mengamankan dua pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/24) lalu.


"Dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Tri Putra dalam keterangannya, Sabtu (5/10/24).

Wira mengatakan, kedua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial YS (33) dan RR (27). Tersangka YS ditangkap di kawasan Bekasi, sedangkan RR di daerah Jakarta Timur.

Baca Juga: JAM Datun Sosialisasikan Pelayanan Hukum Online 'Halo JPN' di Lokasi CFD Jakarta

Lebih lanjut Wira mengungkapkan, kedua pelaku baru yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda ketika melakukan pembubaran acara diskusi di hotel tersebut.

"YS berperan melakukan pengerusakan terhadap barang. RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak 1 kali kepada seorang security," tuturnya.

Baca Juga: Dorong Kolaborasi Antar Penyelenggara Pemilu, Upaya Cegah Potensi Sengketa Pilkada Cirebon

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang baru ditangkap berinisial MR alias RD (28), Selasa (1/29/24).

Baca Juga: Showcase Talent Scouting Academy GameFest 2024 Stimulus Perkembangan Ekonomi Kreatif di Jabar

"Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," jelas Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/24).

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, MR berperan menendang salah satu satpam dan mencoba memukulnya. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. √

Tags

Terkini