hukum-kriminal

Pelaku Pencuri Besi Pembatas Jalan yang Sempat Viral di Jakut Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Mei 2024 | 14:30 WIB
Polsek Koja mengamankan pelaku pencurian besi pembatas jalan yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara. (pmjnews.com)

SATUARAH.CO - Pelaku pencurian besi pembatas jalan yang sempat viral di media sosial (medsos) yang terjadi di Plumpang Jakarta Utara, Minggu (17/3/24) pagi ditangkap Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan, para pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Sementara yang ditangkap baru satu orang berinisia MM.

"Pelaku ada 3 orang, satu orang berinisial MM berhasil kami amankan. Dua orang lainnya yakni Bule dan Mitun masih dalam pengejaran kami," ungkap Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahroni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/5/24).

Baca Juga: Kemendagri Dorong Sinergi Pusat Daerah Capai Target Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada 2024

Lebih lanjut Syahroni menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman video pengguna jalan yang sempat viral di media sosial saat para pelaku melancarkan aksinya.

"Penangkapan berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat tersangka sedang mengangkat besi ke atas gerobak, sadar direkam para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana. Adapun ancaman berupa hukuman penjara paling lama lima tahun. √

Tags

Terkini