hukum-kriminal

Kejagung Periksa Saksi Perkara Penerimaan Hadiah Janji Gratifikasi

Jumat, 1 September 2023 | 19:01 WIB
Kejaksaan RI

SATUARAH.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 1 orang saksibterkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 -  2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (1/9/23).

Saksi yang diperiksa yaitu NPS selaku Karyawan CV Aneka Ilmu, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 - 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai PNS atas nama Tersangka FR dan Tersangka S.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. √

Tags

Terkini