SATUARAH.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan diback-up Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengamankan OS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Lawu Agung Mining, di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/7/23) pukul 17:00 WIB.
OS merupakan Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 Triliun (berdasarkan penghitungan sementara auditor).
Tersangka OS diamankan karena tidak memenuhi dua kali panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa menuju Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari guna proses penyidikan. √