• Selasa, 26 September 2023

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

- Jumat, 19 Mei 2023 | 16:31 WIB
Kejaksaan RI (Puspenkum Kejagung)
Kejaksaan RI (Puspenkum Kejagung)

SATUARAH.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2020,  Jumat (19/5/23).

Ke empat orang saksi tersebut yaitu:

• HW selaku Karyawan PT Indah Golden Signature.
• MAD selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
• FI selaku Pegawai Negeri Sipil Direktorat pada Jenderal Bea dan Cukai.
• EDN selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Adapun ke empat orang saksi diperiksa JAm Pidsus terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 -  2022. √

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Terkini

JAM Pidsus Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Tol Japek

Selasa, 19 September 2023 | 21:42 WIB

Tim Tabur Kejagung Amankan DPO Terpidana Arwan Koty

Selasa, 12 September 2023 | 19:03 WIB
X