Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMK di Cianjur Diringkus Polisi

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 22:14 WIB
Ilustrasi (wahananews.co)
Ilustrasi (wahananews.co)

SATUARAH.CO - Sopir angkutan kota (angkot) pelaku pemerkosaan dan penyekapan siswi SMK di Cianjur yaitu berinisial SSA (24), berhasil diringkus pihak Kepolisian.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cianjur Iptu Tono Listianto menjelaskan, pelaku sempat kabur usai mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Meski sempat kabur, akhirnya pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di wilayah Kecamatan Warungkondang.

"Pelaku sempat kabur, namun pada akhirnya anggota Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pada Rabu (10/5/2023) lalu. Atau hanya beberapa hari setelah laporan masuk," ujar Iptu Tono Listianto, Jumat (12/5/23).

Menurut Iptu Tono Listianto, setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sudah memperkosa dan menyekap korban di sebuah kosan di kawasan Jalan Rumah Sakit.

"Sebelum disetubuhi, korban juga dicekok minuman keras," ucapnya.

Iptu Tono Listianto menambahkan, pelaku mengakui hanya sekali menyetubuhi korban.

"Pengakuannya hanya sekali memperkosa korban. Tapi kami dalami dan periksa lebih lanjut. Termasuk kaitan penyekapannya," terangnya.

Atas perbuatannya, kata Iptu Tono Listianto, SSA dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: pmjnews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X