Polsek Metro Tanah Abang Amankan DPO Marlany Siek Alias Mey

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 12:52 WIB

SATUARAH.CO - Polsek Metro Tanah Abang, Polda Metro Jaya mengamankan seorang perempuan bernama Marlany Siek alias Mey, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 November 2022, dengan nomor: DPO/14/XI/2022/SEKTRO TA.

Tim Polsek Metro Tanah Abang berjumlah enam orang mengamankan tersangka di Bandara Soekarno Hatta, saat hendak berangkat ke Surabaya, Kamis (2/3/23).

Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona, kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Kamis kemarin tim berhasil melakukan upaya paksa dengan surat perintah membawa tersangka," terang Kapolsek Metro Tanah Abang.

"Kami amankan di Polsek Metro Tanah Abang, kemudian pada Jumat kami melakukan penyerahan atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Kemayoran," ujar Kompol Patar dalam keterangannya, Senin (6/3/23).

Baca Juga: Firdaus Lantik Pengurus Forum Pemred Media Siber se Indonesia di Hall Dewan Pers

Kompol Patar mengaku dirinya baru menjabat di Polsek Metro Tanah Abang. Dia sebelumnya meminta laporan terhadap sejumlah berkas laporan kepolisian (LP) yang selama ini mungkin mengalami kendala, salah satunya LP di Juni 2022, dengan pelapor inisial TS/351.

Berkas dengan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Umum Moeldoko Center, Trisya Suherman (Icha) ini sudah P21 pada Agustus 2022 lalu.

Bahkan kemudian, pada November 2022 diterbitkan DPO atas nama Marlany Siek alias Mei.

"Terhadap kasus ini saya sebelumnya membuat surat perintah pencarian terhadap terlapor dengan Marlany Siek. Tim yang saya beri surat perintah itu enam orang, dua di antaranya Polwan, karena terduga atau terlapornya adalah perempuan," ungkapnya.

Sementara itu, Icha mengapresiasi langkah sigap Polsek Tanah Abang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Baca Juga: Di Rakernas SMSI, Dr Ninik Rahayu: Dewan Pers Hanya Lindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Apresiasi disampaikan kepada Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona beserta tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Kompol Muhammad Kukuh Islami, Kasubnit 2 Reskrim Ipda Anton Wibowo.

Kemudian, Kasubnit 5 Reskrim Ipda I Wayan M.A, anggota subnit 2 Reskrim Aipda Ismail, Aiptu Muslikah (polwan) dan Aiptu Titin Triyanti (polwan).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X