SATUARAH.CO - Seorang pria berinisial DM alias D (25) ditangkap jajaran Polsek Metro Penjaringan setelah melakukan penipuan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku ditangkap, Minggu (2/11/25), setelah aksinya pada malam sebelumnya dilaporkan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan, pelaku berulang kali memanfaatkan atribut palsu untuk meyakinkan korbannya.
“Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (13/11/25).
Aksi pelaku terjadi, Sabtu (1/11/25) malam ketika ia menghentikan seorang pengemudi ojol di kawasan Jembatan II, Penjaringan.
Dengan menyebut dirinya sebagai polisi narkoba, pelaku meminta korban mengantarkan ke Kalijodo. Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba sehingga meminjam ponsel dan motor korban dengan alasan akan digunakan dalam operasi.
Untuk meyakinkan korban, DM bahkan memberikan ID Card palsu atas namanya berpangkat Bripda dan meminta bertukar jaket. Setelah membawa kabur motor dan ponsel korban, pelaku tidak kembali, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.
Berbekal laporan dan informasi dari warga yang sempat melihat pelaku mengaku sebagai polisi, tim Subnit V Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang dipimpin Ipda Rulli Jeremy Siregar bergerak ke lokasi keberadaan pelaku pada Minggu dini hari.
Polisi langsung menangkap DM dan menemukan airsoft gun terselip di pinggangnya. Selain itu, tas selempang pelaku berisi dompet, alat hisap sabu (bong), beberapa kartu ATM, serta KTA Polda Metro Jaya palsu.
Motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku juga turut diamankan penyidik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku adalah residivis yang sudah dua kali terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020.
Tidak hanya itu, DM juga mengaku telah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Polisi sepanjang tahun 2025 di wilayah Penjaringan dan sekitarnya.