SATUARAH.CO - Keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika di Bandara Sultan Hasanuddin menjadi bukti pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman transnasional.
Dalam operasi gabungan, Bea Cukai Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat lebih dari 2 kilogram.
Operasi tersebut tidak hanya berujung pada penyitaan barang bukti senilai miliaran rupiah, tetapi juga pada penangkapan delapan tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkotika internasional.
Ke enam pelaku perempuan dan dua laki-laki tersebut masing-masing berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Kami Bertekad untuk Terus Pertahankan Jalur Non-Blok
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata menyampaikan, pengungkapan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dan integrasi data dalam menangkal tindak pidana narkotika yang semakin kompleks.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari deteksi dini, analisis risiko yang tepat, dan semangat kolaborasi lintas lembaga. Ini bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.
Petugas Bea Cukai di Bandara Sultan Hasanuddin disebut menunjukkan dedikasi luar biasa dengan memanfaatkan teknologi deteksi modern dan bekerja melampaui jam dinas.
Berkat upaya tersebut, total empat kasus penyelundupan sabu berhasil diungkap dalam satu rangkaian operasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Kejahatan narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tantangan moral dan sosial. Kami di Bea Cukai terus memperkuat sinergi, memperbarui strategi pengawasan, dan membangun kolaborasi yang lebih luas untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia,” ujarnya.
Ade juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengawasi lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi kunci dalam membongkar jaringan besar.
Pihaknya mencatat, nilai pasar gelap dari sabu yang disita dalam operasi ini diperkirakan mencapai Rp2,42 miliar. Namun nilai sesungguhnya jauh lebih besar, yakni menyangkut penyelamatan sekitar 10.000 jiwa dari bahaya kecanduan dan kehancuran masa depan akibat narkoba.