SATUARAH.CO - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan kepada pemiliknya, Triyo Sukrisna, Kamis (30/1/25) lalu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H mengatakan, pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang pada 10 Januari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan unit Sat Reskrim Polres Pelabuhan dan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Martuasah, Sabtu (1/2/25).
Baca Juga: Coba Curi Dua Unit HP, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku
Motor dengan nomor polisi B 4933 KCP ini dikembalikan langsung kepada pemiliknya dengan disertai dokumentasi dan pembuatan video testimoni sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian.
Triyo Sukrisna mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Geger! Laut Disertipikatkan, Soleman B Ponto: Ubur-Ubur Pun Bingung Cari Rumah!
"Terima kasih kepada Polri yang telah membantu menemukan dan mengembalikan kendaraan saya," ujarnya.
Kegiatan pengembalian kendaraan ini berlangsung dengan baik, lancar dan kondusif.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharganya serta segera melapor jika mengalami kehilangan. √