Praktik Medis Ilegal, Polisi Tangkap Ria Agustina Pemilik Klinik Kecantikan

photo author
- Minggu, 8 Desember 2024 | 11:03 WIB

SATUARAH.CO - Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan "Ria Beauty" yang terbukti menjalankan praktik kecantikan tanpa memenuhi standar yang ditetapkan.


Ria ditangkap setelah melakukan prosedur kecantikan di kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/24).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa Ria kerap mempromosikan layanan kecantikannya melalui media sosial, termasuk akun Instagramnya @RiaBeauty.id.

Ia kemudian membuka praktik di Jakarta meskipun kliniknya berlokasi di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Calon Ketua Karang Taruna Kab Bogor Ini Bertemu Ketua APDESI, Ini yang Disepakati Mereka

"Pada Minggu (1/12/24), tersangka Ria membuka layanan kecantikan di kamar hotel 2028 di Kuningan, Jakarta Selatan, dengan bantuan asistennya," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (6/12/24).

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Ria dan asistennya, yang berinisial DN melakukan treatment menggunakan alat derma roller pada tujuh pasien, enam perempuan dan seorang laki-laki.

Baca Juga: Bikin Aplikasi Si Putri, Ketua SMSI Kota Bekasi Apresiasi Kasie Intelijen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah

Namun, alat yang digunakan dalam prosedur tersebut tidak memiliki izin edar, sementara serum dan krim yang dipakai juga tidak terdaftar di BPOM.

"Pemeriksaan terhadap alat dan produk yang digunakan menunjukkan bahwa derma roller tersebut tidak terdaftar, dan serum yang dipakai tidak memiliki izin dari BPOM," ujarnya.

Baca Juga: Padepokan Eltekers Pertama Direncanakan di Jatiwaringin Asri Kota Bekasi

Lebih mengejutkan lagi, Ria Agustina ternyata bukan seorang dokter kecantikan, melainkan sarjana perikanan.

"Ria Agustina dan asistennya, DN, bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan," ungkap Wira.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X