SATUARAH.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu (4/12/24) memeriksa 4 (empat) orang saksi.
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:
ZZ selaku Direktur PT Tiga Putri Mandiri Jaya.
SAI selaku Perwakilan PT Sejahtera Intercon.
SDY selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
SKT selaku Komisaris PT Dwifarita Fajarkharisma.
Baca Juga: Prabowo: Rakyat Pasti Bahagia Kalau Pemerintah Bersih
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. √