Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 20:30 WIB

SATUARAH.CO - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya yang ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam melakukan penanggulangan dan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald P Simanjuntak menyampaikan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang laki-laki inisialnya I dan F di mana dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, Sabtu (13/7/24) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Digelar Dua Minggu, Kapolres Metro Jakpus Umumkan Hasil Operasi Nila Jaya

“Dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya lebih kurang 5 Kg dan ekstasi jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20.000 butir," kata Donald dalam keterangannya, Senin (15/7/24).

Lebih lanjut, Donald menjelaskan, hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki yang diamankan, salah satunya adalah residivis.

Baca Juga: Tawuran di Jalan Basura, Anggota Samapta Polres Metro Jaktim Alami Luka di Bagian Vital Akibat Serangan Batu

"Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba di Polres sedang melaksanakan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024, di mana sasarannya adalah pemberantasan peredaran narkotika," ungkap Donald.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sangat serius dalam menjalankan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024, dengan tujuan memberantas peredaran narkoba sampai kepada bandarnya.

“Karena ini juga menjadi suatu perintah dan kebijakan mulai dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolri, bahkan Bapak Presiden Jokowi," tandasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X