Kejagung Periksa Saksi Perkara Penerimaan Hadiah Janji Gratifikasi

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 19:01 WIB
Kejaksaan RI
Kejaksaan RI

SATUARAH.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 1 orang saksibterkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 -  2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (1/9/23).

Saksi yang diperiksa yaitu NPS selaku Karyawan CV Aneka Ilmu, saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 - 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai PNS atas nama Tersangka FR dan Tersangka S.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X