PT IPC TPK Tandatangani PKS Tentang Pengelolaan dan Pengoperasian Aset Serta Fasilitas Terminal Petikemas

photo author
- Sabtu, 26 Desember 2020 | 18:31 WIB
PT IPC TPK Tandatangani PKS Tentang Pengelolaan dan Pengoperasian Aset Serta Fasilitas Terminal Petikemas
PT IPC TPK Tandatangani PKS Tentang Pengelolaan dan Pengoperasian Aset Serta Fasilitas Terminal Petikemas


SATU ARAH - Plh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas/IPC TPK, Irwan Favoriet menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengelolaan dan Pengoperasian Aset dan Fasilitas Terminal Petikemas di lima pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC, Rabu (23/12) lalu.





Disaksikan oleh Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Rima Novianti, penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi
pendayagunaan aset dan fasilitas terminal dalam rangka meningkatkan
produktivitas dan layanan jasa kepelabuhanan petikemas termasuk kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan lainnya.





"IPC TPK akan melakukan optimalisasi pengoperasian kegiatan jasa kepelabuhanan terminal petikemas baik dari fasilitas maupun sistem pelayanan. Semakin optimal penggunaan alat, akan semakin produktif kegiatan bongkar muat dilapangan. Kerjasama ini diharapkan turut berkontribusi dalam menciptakan efisiensi logistik nasional," kata Plh Direktur Utama Irwan, Sabtu (26/12/20).





Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, penandatanganan kerjasama tersebut, sebagai landasan hukum pelaksanaan
kerja sama kegiatan optimalisasi penyediaan dan/atau pelayanan kegiatan
bongkar muat barang petikemas dan kegiatan pengusahaan lainnya di lima
cabang pelabuhan milik IPC diantaranya Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan
Jambi, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.





"Adapun pengelolaan dan pengoperasian Terminal Petikemas di cabang
pelabuhan IPC meliputi keseluruhan proses pekerjaan mulai dari bongkar
muat petikemas, haulage petikemas, receiving dan delivery petikemas,
penumpukan petikemas, pelayanan behandle petikemas hingga pengelolaan
billing dan pelanggan petikemas," ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X