Kabag ULP Kab. Bekasi Minta OPD Pemegang Proyek Prioritaskan Kontraktor Lokal

photo author
- Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:25 WIB
IMG_20201008_191809
IMG_20201008_191809




SATU ARAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kegiatan pekerjaan proyek dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) bisa memprioritaskan masyarakat atau pemborong lokal.

Kepala Bagian (Kabag) ULP Kabupaten Bekasi Beni Saputra mengatakan, hal itu menindaklanjuti perintah Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, yang ingin memberikan peluang seluas-luasnya bagi kontraktor lokal yang sesuai dengan keahliannya dengan tujuan agar dapat meningkatkan taraf ekonomi bagi pekerja dan masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bekasi.

"Mau gimana proses PL baik di OPD terkait atau di ULP pokoknya harapannya masyarakat lokal yang harus dapat," ucap Beni Saputra kepada satuarah.co, Kamis (8/10/2020).

Mantan Camat Setu ini menambahkan, saat ini beberapa OPD mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) sudah menyerahkan beberapa kegiatan proyek dengan mekanisme penunjukan langsung kepada ULP.

"Pejabat pengadaannya OPD terkait yang menunjuk dari ULP dan saat ini baru beberapa kegiatan yang diserahkan OPD, " bebernya.

Masih kata Beni Saputra, dirinya berharap kepada semua OPD terkait agar dapat bekerjasama dengan baik untuk mendukung niat Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja yang ingin memberdayakan para kontraktor lokal dalam berpartisipasi membangun Kabupaten Bekasi.

Sehingga lanjut Beni Saputra, dengan memberikan kesempatan taraf ekonomi masyarakat atau kontraktor lokal bisa lebih baik lagi ke depannya.

"Mudah- mudahan berjalan dengan baik. Tujuan untuk memberdayakan kontraktor lokal mendapat dukungan dari OPD terkait lainya," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sarman Faisal

Tags

Rekomendasi

Terkini

X