BPN Kab Bekasi Gelar Penyuluhan PTSL dan Sosialisasi Gemapatas di Desa Sukamekar

- Selasa, 31 Januari 2023 | 18:22 WIB
Penyuluhan PTSL dan Sosialisasi Gemapatas oleh BPN Kabupaten Bekasi di Desa Sukamekar (satuarah.co/kartasasmita)
Penyuluhan PTSL dan Sosialisasi Gemapatas oleh BPN Kabupaten Bekasi di Desa Sukamekar (satuarah.co/kartasasmita)

SATUARAH.CO - Dalam rangka mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023, akan dicanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia yang berpusat di Cilacap, Jumat (3/2/23) mendatang.

Sebelumnya, BPN Kabupaten Bekasi telah melaksanakan penyuluhan PTSL dan sosialisasi Gemapatas di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi.

"Alhamdulillah, kita telah melaksanakan penyuluhan PTSL dan sosialisasi Gemapatas di Desa Sukamekar yang semuanya itu sudah mendengar apa yang sudah disampaikan oleh kami," kata Muhamad Derajat Supriatna, Ketua Tim I Bagian Pendaftaran BPN Kabupaten Bekasi, Selasa (31/1/23).

Baca Juga: Silaturahmi dengan Pengurus SMSI, Ini Harapan Dir Intelkam Polda Riau

Menurutnya, untuk pencanangan Gemapatas ini, Insya Allah kita seremonial pada hari Jumat, yang akan dihadiri oleh Menteri, akan ada zoom meeting, di Cilacap untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Dimulai setelah pemasangan tanda batas ini, berkas-berkas sudah lengkap kita akan running terus untuk melaksanakan PTSL ini sampai tahun anggaran (TA) tahun 2023," ujarnya.

Baca Juga: Kapuspenkum Kejagung: Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim dalam Menerapkan Huku

"Insya Allah dalam anggaran di Tahun 2023 ini, kita bisa melaksanakan dengan baik, hikmat dan lancar semuanya," harapnya.

Dijelaskannya, untuk pemasangan tanda batas, target yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sendiri, kalau tidak ada perubahan - perubahan, karena kemungkinan ada revisi-revisi, untuk sekarang ini ada sekitar 14.000 sampai dengan 15.000 buku. 

Baca Juga: Ekowisata Jembatan Cinta Bakal Berkembang, Begini Kata Camat Tarumajaya

Diharapkan, kepada masyarakat setelah kami sosialisasi, pertama- tama jaga dan rawat tanda batas semuanya. Batas-batas silahkan dipasang.

Silahkan masyarakat untuk  memenuhi  kewajiban-kewajibannya. Untuk apa sih ? persyaratan-persyaratan itu mulai dari girik atau apapun yang dipersyaratkan untuk mendapatkan PTSL.

Karena itu, akan segera dilaksanakan, sehingga kami bisa mulai melaksanakan dengan lancar. Pada hari Jumat Insya Allah serentak akan dilaksanakan. Untuk titik pusat Kabupaten Bekasi ini bertempat di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi.

"Insya Allah, Pj Bupati, Forkopimda Kabupaten Bekasi, Muspika bisa hadir untuk pemasangan tanda batas secara simbolis dengan serentak di Kabupaten Bekasi, yang hadir kemungkinan hanya peserta saja," tegasnya.

"Di samping itu, mungkin juga kami akan mengundang Apdesi Kabupaten Bekasi," ujarnya. √

Halaman:

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Manajemen Pengendalian Harga Jelang Ramadhan

Rabu, 8 Maret 2023 | 21:14 WIB

RM Totlah, Kuliner Kontroversi yang Viral di Jakarta

Selasa, 28 Februari 2023 | 22:40 WIB
X