SATUARAH.CO - Setelah tujuh tahun berproses, akhirnya kerjasama yang telah terjalin secara administratif, kini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi resmi berpisah. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Pj Bupati Bekasi dengan Plt Wali Kota Bekasi di Hotel Nuanza Cikarang, Kamis (8/12/22).
Penandatangan tersebut merupakan kesepakatan pemisahan pengelolaan secara administratif PDAM Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi, instalasi-instalasi terdahulu milik Tirta Bhagasasi diteritorial Kota Bekasi kini secara resmi dikelola Tirta Patriot.
Tampak hadir menyaksikan, Ketua DPRD Kota Bekasi Saefuddaulah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratulloh, pewakilan Kejaksaan Kota dan Kabupaten, Sekda Kota Bekasi Hj. Renny Hendrawaty dan segenap jajaran Aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: Jurnalisme dan Branding Institusi dalam Membangun Citra Positif Kejaksaan RI
Pj Bupati Dani Ramdan dalam sambutannya menyampaikan, birokrasi yang mudah tidak perlu harus dipersulit, selama komunikasi yang baik dapat terjalin dan tidak merugikan kedua belah pihak, maka seyogyanya birokrasi yang ada harus dapat dipermudah.
"Selama komunikasi terjalin dengan baik, tidak ada pihak yang dirugikan, sudah sepatutnya birokrasi yang ada dijalankan dengan efektif dan efesien, tidak ada yang perlu dipersulit," pungkas Pj Bupati Bekasi.
Baca Juga: Kemenkumham Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik
Pj Bupati Bekasi berpesan agar pelayanan PDAM dengan dibantu jajaran dewan pengawas untuk dapat lebih meningkatkan lagi mutu, kualitas air dan kualitas pelayanan.
"Maka kami berharap seluruh jajaran direksi dibantu oleh pengawas bisa lebih optimal lagi memperluas cakupan layanan dan meningkatkan kualitas layanannya apa yang menjadi tujuan kita, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi semakin sejahtera, karena air minum ini mutlak harus kita siapkan. Tidak ada pilihan lain kecuali kita terus bekerja keras memenuhi kebutuhan tersebut," imbuhnya.
Tri Adhianto selaku Plt Wali Kota Bekasi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas perjanjian yang telah disepakati. Tri Adhianto berharap, kesepakatan ini dapat memberikan motivasi untuk lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kesepakatan yang telah dibuat, semoga pemisahan ini bisa menjadi motivasi optimalisasi dalam menyusun langkah strategis meningkatkan mutu kualitas air dan kualitas pelayanan pada masyarakat," tutur Tri Adhianto. √
Artikel Terkait
Wali Kota Cirebon Berikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Para Atlit Porprov
Dewan Pers: UU KUHP Ancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
BPTAGS Lakukan Penjagaan Intensif di Objek Wisata Goa Sunyaragi Cirebon
Gedung Imigrasi Kebakaran, Layanan Keimigrasian Dilanjutkan Pasca Kondusif
Pengesahan RKUHP Resahkan Kalangan Pers, SMSI Bakal Gugat Melalui MK