SATUARAH.CO - Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi perlu dikritisi. Sebaiknya Pemerintah melakukan pengendalian BBM bersubsidi dengan membatasi penggunaannya untuk kalangan tertentu.
Demikian disampaikan Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina di Jakarta, Minggu (21/8/22) dalam menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dalam beberapa waktu ke depan.
“Kebijakan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari beban subsidi yang ditanggung Pemerintah mencapai Rp 578,1 triliun, akibat kenaikan harga minyak di Pasar Internasional dan biaya kompensasi yang harus ditanggung Pemerintah. Tetapi, kebijakan ini tentunya akan memiliki dampak yang signifikan bagi kehidupan Masyarakat banyak,” katanya.
Baca Juga: LKBH HIPAKAD 63 Bakal Monitor Kasus Penusukan Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin di Bandung Barat
Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tersebut lanjut Handi Risza, akan berimbas kepada kenaikan harga-harga barang, baik yang berdampak langsung maupun tidak langsung.
Handi Risza mengungkapkan, tingginya harga komoditas di pasar internasional telah menyebabkan inflasi secara global di banyak negara. “Inflasi tahunan sudah hampir menembus 5% year on year (yoy), atau berada pada level 4,94% yoy. Bahkan inflasi makanan telah mencapai angka 10,32% (yoy).
Jika terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi dalam pekan depan, lanjutnya, maka bisa dipastikan angka inflasi akan bergerak naik. Dampaknya tentu akan sangat memberatkan bagi kehidupan masyarakat kebanyakan.
Baca Juga: Warga Purbalingga Antusias Urus Paspor di Akhir Pekan, Salut dengan Loyalitas Imigrasi Cilacap
Handi Risza juga menyoroti perihal mulai pulihnya kehidupan masyarakat pasca melandainya Covid 19, yang membuat aktivitas ekonomi kembali pulih.
Walaupun pertumbuhan ekonomi Triwulan I dan II tumbuh sebesar 5,01% dan 5,44%, masih ditopang oleh tingginya ekspor komoditas, tetapi konsumsi masyarakat juga menunjukkan pergerakan yang signifikan.
Kenaikan harga BBM bersubsidi, menurut dia, dikhawatirkan akan memukul kembali daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, bahkan pertumbuhan ekonomi dikhawatirkan akan kembali melambat.
Baca Juga: Arahan Presiden Turunkan Harga Tiket Pesawat, Adrian A Wijanarko: Terburu Buru
Masih menurutnya, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut akan memberikan pengaruh yang besar bagi kalangan dunia usaha, terutama sektor UMKM dan usaha kecil informal lainnya yang seringkali tidak tersentuh oleh program bantuan sosial Pemerintah.
Selama ini, sebagian besar sektor UMKM dan informal tersebut memanfaatkan BBM bersubsidi dalam menjalankan usahanya.
Artikel Terkait
Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Tasyakuran Peringatan HDKD 2022 Bersama Pemohon
Penuhi Undangan, SMSI Hadir Meriahkan Perayaan HUT RI ke 77 di Dewan Pers
Simak!! Ini Pemenang Lomba Kampung Bersih Makin Berani Kabupaten Bekasi
Anggota DPRD Jabar Ini Setuju RK Dorong KH Namun Nawawi jadi Pahlawan Nasional
Tonton Pagelaran Wayang Kulit, Banyak Pesan Kehidupan Menurut Plt Wali Kota Bekasi