Beri Kemudahan Pelaku UMKM, DPMPTSP Bakal Ciptakan Enterpreuner Baru di Kota Bekasi

photo author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 08:36 WIB
Ilustrasi (Ist)
Ilustrasi (Ist)

SATUARAH.CO - Di masa transisi pandemi covid-19, masyarakat harus bangkit, ekonomi harus bangkit. Demikian pernyataan optimis dan harapan disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra di ruang kerjanya belum lama ini.

"Kalau ekonomi harus bangkit, maka kemudahan-kemudahan investasi bagi para pelaku usaha, bahkan usaha menengah kecil mikro (UMKM) harus kita bangkitkan, harus kita mudahkan. Bagi masyarakat, pelaku usaha tinggi, menengah dan kecil, ayo kita berbondong membangkitkan ekonomi di Kota Bekasi," ajak Lintong.

"Insya Allah, bahwasannya pemerintah akan memfasilitasi semua potensi-potensi yang ada di Kota Bekasi, untuk kita informasikan ke daerah-daerah lain, secara nasional, baik potensi-potensi UMKM maupun kemudahan-kemudahan pemberian layanan legalitas perizinan bagi UMKM dan para pelaku usaha lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: Bahas Kondisi Rusia-Ukraina, Besok PP GMKI Bakal Gelar Webinar Internasional 

Lintong Dianto Putra berharap, dapat mendorong masyarakat Kota Bekasi agar dapat menjadi pelaku usaha atau sebagai enterpreneur.

"Nah, untuk program UMKM, beberapa waktu lalu dalam rangka perayaan HUT Kota Bekasi ke 25, telah dilaksanakan program 1000 UMKM. Kita berawal dari 1000 UMKM dan ke depan bisa ratusan ribu bahkan jutaan pelaku UMKM," ungkap Lintong.

Pihaknya siap memfasilitasi apa saja kemudahan yang dibutuhkan oleh masyarakat berkaitan perizinan, serta pengembangan.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Lahan Pengganti TPS Telaga Murni, Pj Bupati Bekasi Bilang Begini Saat Tinjau Lokasi

"Untuk menjadi pelaku UMKM cukup mudah, hanya dengan NIB (nomor induk berusaha) sudah bisa memiliki legalitas untuk dijalankan. Cukup mempunyai KTP (kartu tanda penduduk) dan NPWP, bisa dapatkan legalitas NIB melalui OSS (online single submission), dapat diakses secara mandiri atau bisa juga dipandu oleh operator di kantor layanan DPMPTSP Kota Bekasi," ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Andi Raumanen menyatakan, telah terbit melalui aplikasi OSS RBA semenjak dilaunching sampai saat ini sebanyak 14000 jenis usaha katagori UMKM.

"Sebagai tambahan, apa yang telah disampaikan oleh Pak Kadis, bahwa pada HUT Kota Bekasi ke 25, kita telah melaksanakan program 1000 UMKM dan sampai dengan hari ini tercatat 14000 (sekian) UMKM di Kota Bekasi," ujar Andi.

Baca Juga: Museum Wisma Karya Subang jadi Saksi Puncak Peringatan HPN 2022

Andi menegaskan, pihaknya akan secara masif mensosialisasikan dan akan memfasilitasi, bukan hanya tingkat kota, melainkan akan menjangkau hingga pada tingkat kecamatan, untuk menciptakan enterpreneur baru.

Dengan kemudahan proses perizinan, ada melalui aplikasi OSS RBA, Ia meyakini dan optimis. Sesuai dengan capaian investasi, ke depan bahkan akan melebihi target. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X