SATUARAH.CO - Seorang petani pemulya tanaman asal Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi bernama Aki Kebun berhasil melakukan perkawinan silang atau rekayasa genetika pada tanaman padi.
Dari hasil perkawinan padi itu, salah satu di antaranya diberikan nama Ciherang Bhagasasi (C-Bhagasasi) yang saat ini sudah banyak dijual di toko-toko online di se -Indonesia.
BACA JUGA: Resmi Lantik Wabup Bekasi, Ini Tiga Pesan Kang Emil Buat Akhmad Marjuki
Ditemui satuarah.co, Aki Kebun mengatakan, salah satu jenis hasil perkawinan genetika diberikan nama C Bhagasasi. Menurutnya, hal itu bukan tanpa sebab. Karena kata Aki Kebun, dirinya ingin nama Kabupaten Bekasi bisa dikenal dengan lumbung pangannya.
"Varietas yang diberi Nama C Bhagasasi ini karena saya ingin mempersembahkannya untuk Kabupaten Bekasi, " katanya kepada satuarah.co, Kamis (28/10/21).
Ditambahkankanya, kelebihan varian baru C Bhagasasi mempunyai usia tanam yang sangat singkat yaitu 75 hari setelah tandur (HST). Sementara untuk varian lainnya.
BACA JUGA: Perut Gendut Memang Bikin Risih, Lakukan Ini Menurut Achmadi Hadinugroho
Dia berujar, usianya bisa mencapai 90 HST hingga 100 HST, sehingga dengan usia yang sangat singkat itu sudah bisa panen. Maka para petani bisa melakukan penanganan padi mencapai 4 musim dalam satu tahunnya.
"C-Bhagasasi ini hasilnya juga bagus, rata-rata 1 hektar bisa mendapatkan hasil panen 9 - 10 ton padi, " bebernya.
Menurutnya, dirinya ingin nama varietas C Bhagasasi bisa didaftarkan di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga supaya ada perlindungan hukum jika ada yang mengklaim nantinya.
BACA JUGA: Pria Bisa Main Aman dan Puas, Terasa Auuwww, Zoya Amirin Beri Saran Begini
"Inginnya sih kita daftarin ke HKI, supaya nama Padi C Bhagasasi ini ada Hak Kekayaan Intelektual punya orang Kabupaten Bekasi, " imbuhnya.
Dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pertanian atau pihak terkait lainnya bisa proaktif kepada para petani yang bergerak sebagai pemulya tanaman.
Setidaknya, bisa memfasilitasi agar hasil karya petani Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan perlindungan hukum agar ketika diperbanyak bisa menguntungkan para petani khususnya petani Kabupaten Bekasi.
Artikel Terkait
Mau Beli Motor Honda, Ini Daftar Harganya
Pertarungan Tak Sehat Jelang Muktamar, Abdul Hamid Rahayaan Imbau Pengurus NU Lakukan Ini
Sukses Budidaya Terong Ungu, Ini Penjelasan Nasan
Palang Pintu, Seni Budaya Betawi yang Harus Dilestarikan Menurut Sanin Perla
Hadiri Lomba Nyanyi Solo yang Dihelat DWP Kota Bekasi, Begini Kata Rahmat Effendi