ekonomi

Kadin Kab. Bekasi: Upaya Pemulihan Ekonomi, Semua Stakeholder Perlu Dirangkul

Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:42 WIB
Kadin Kab. Bekasi: Upaya Pemulihan Ekonomi, Semua Stakeholder Perlu Dirangkul



Menurut Sony, sebagai lembaga yang turut serta dalam pemulihan Ekonomi daerah sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 475.5 tahun 2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa barat, sudah dipertegas melalui Surat Perintah Sekda Jabar nomor 2978/KPG.03.04/HUKHAM tentang Leasion Officer.





Artinya, Kadin berhak untuk dilibatkan dalam penyelesaian persoalan kendala UMKM yang merupakan ranah kebijakan Pemkab Bekasi.





“Semua rangkaian harus audiensi bersama SKPD dan terlibat dalam program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN), melalui kerangka stimulus yang digulirkan oleh Pemkab Bekasi,” ungkapnya.





Terpisah, ketua Dewan Pembina KADIN Kabupaten Bekasi menambahkan bahwa KADIN memiliki peran yang terbatas, dan tidak memiliki anggaran bantuan dari Pemerintah.





"Peran KADIN hanya sebatas mediator antara Pemerintah dengan pengusaha," ucapnya.





Meski begitu, peran KADIN dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah tsunami pandemi sudah sangat luar biasa. "Perlu dipahami bahwa dampak tsunami pandemi terhadap ekonomi sangat terasa berat, sehingga bukan hanya tugas KADIN tetapi juga tugas kita semua, ‘ pungkasnya. ✓


Halaman:

Tags

Terkini