SATU ARAH - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi berjalan sukses. Hal itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak lantaran diketahui saat ini sertifikat PTSL tersebut sudah hampir rampung dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, dengan adanya PTSL di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi selaku penyelenggara di daerah sudah sangat membantu masyarakat khususnya untuk mendapatkan pelayanan dalam pembuatan sertifkat tanah dengan mudah.
"PTSL ini sangat bagus karena sangat memudahkan dalam kepengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat," ujarnya kepada satuarah.co, Senin (21/6/21).
Ani menambahkan, dengan adanya PTSL, merubah paradigma di masyarakat bahwa dalam membuat sertifikat di BPN itu sulit dan memakan waktu yang sangat panjang. Namun, image buruk tersebut terbantahkan.
"Pandangan lurusnya di masyarakat itu susah dalam membuat sertifikat tanah. tetapi dengan PTSL bisa dimudahkan," tambahnya.
Menurutnya, manfaat memiliki sertifikat tanah, yang pertama adalah masyarakat mempunyai alas hak yang berkekuatan hukum, kemudian mengurangi konflik antar masyarakat dalam pertanahan dan banyak lagi manfaat lainnya.
"Yang pertama punya kekuatan hukum dan pengguna atau pemilik juga harus cerdas dan benar dalam menggunakaannya," beber politisi wanita asal PKS ini.