ekonomi

Memberatkan Masyarakat, Pemdes Sukaindah Minta Pemkab Bekasi Jangan Asal Naikan NJOP Tanah

Senin, 15 Maret 2021 | 19:51 WIB
Memberatkan Masyarakat, Pemdes Sukaindah Minta Pemkab Bekasi Jangan Asal Naikan NJOP Tanah


SATUARAH - Pemerintah Desa Sukaindah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi jangan asal atau seenaknya dalam menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di wilayah itu. Pasalnya , kenaikan NJOP tersebut akan berdampak pada kenaikan hal lainnya seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).





Kepala Desa (Kades) Sukaindah Endang Syuhada mengatakan, kenaikan NJOP pada tahun 2021 ini sangat memberatkan masyarakatnya. Karena, katanya, NJOP tanah naik bukan hanya kisaran yang kecil, namun hingga beberapa kali lipat dari tahun sebelumnya.





"Tahun lalu NJOP tanah sawah itu Rp. 36 ribu dan tahun ini kenaikannya menjadi Rp. 82 ribu. Kan jadi beberapa kali lipat," ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/3/21).





Menurutnya, dengan NJOP rendah saja masyarakatnya sudah kesulitan dalam membayar PBB. Apalagi dengan NJOP yang sangat tinggi. Ditambah lagi saat ini musim pendemik yang sudah membuat perekonomian masyarakat makin terpuruk, sehingga seharusnya Pemkab Bekasi mengkaji secara adil dalam menaikan NJOP.





"Tahun kemarin saja susah masyarakat untuk membayar PBB karena memang potensi ekonomi di sini hanya mayoritas petani," bebernya.









Mengenai hal itu, sambung Kades, pihaknya akan membuat surat kepada Pemkab Bekasi agar mengkaji ulang keputusan dalam menaikan NJOP di Desa Sukaindah.





Sehingga diharapkan dengan berbagai pertimbangan keadilan di masyarakat bisa menyesuaikan dengan penghasilan di masyarakat terlebih di saat pendemik seperti sekarang ini.


Halaman:

Tags

Terkini