ekonomi

AskPEKTI Diharapkan Jadi Asosiasi Pengkaji Teknis Berskala Nasional

Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:43 WIB
IMG_20201021_143705

SATU ARAH - Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilakukan secara tertib administratif dan Prosedur teknis untuk menjamin kualitas bangunan gedung.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2002, PP Nomor 36 Tahun 2005, dan Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2018, diatur bahwa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung merupakan sertifikat yang menyatakan kelaikan fungsi sebuah bangunan dan gedung berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsinya dilakukan oleh Pengkaji Teknis.

Demikian disampaikan Ketua Aliansi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia (AskPEKTI) Ir. M. Tahar Oesman, IAP dalam sambutannya pada pelantikan pengurus AskPEKTI di Hotel Sakura Kota Deltamas Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2020).

Dia berujar, definisi dari konsultan dan pengkaji Teknis adalah orang, perseorangan atau badan usaha yang berbadan hukum, Badan yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli yang diberikan ranah oleh pemerintah untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung.
"Secara faktual, ketersediaan tenaga Pengkaji Teknis masih belum memadai secara kuantitatif dan belum merata penyebarannya di Indonesia," terangnya.

Di sisi lain secara kualitatif, lanjut dia, praktek pengkajian teknis yang telah dilakukan dan berjalan saat ini masih belum memiliki standar kompetensi, standar kinerja, dan standar biaya.

"Padahal kebutuhan (demand) masyarakat dunia usaha, corporate, dan sektor swasta, sangat besar ketergantungannya akan tenaga Pengkaji Teknis untuk mendukung proses penerbitan atau perpanjangan SLF, sudah sangat tinggi," jelasnya.

Senada dikatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi H. Obing Fachrudin. Obing mengakui, pembentukan AskPEKTI tidak mudah. Sehingga, saat terbentuknya AskPEKTI selaku pendiri dan sekaligus pembina, dirinya mengaku lega.

"Ke depan AskPEKTI ini akan menjadi asosiasi pengkaji teknis berskala nasional," harapnya.

Sekjen DPP Warga Jaya Indonesia (WJI) ini berpesan agar pengurusan dokumen Laik Fungsi tidak dipersulit pemerintah, baik tingkat nasional maupun daerah.

"Inilah alasan kami mengajak beberapa pejabat daerah sebagai Dewan Pakar AskPEKTI, seperti Pak Ir. H. MP Jamary Tarigan selaku Kepala Dinas PUPR," jelas H. Obing seraya berharap, kehadiran AskPEKTI menjadi rumah besar untuk para konsultan dan pengkaji Teknis.

AskPEKTI, tambahnya, harus memberi warna dan bersinergi dengan kelembagaan yang saling berhubungan seperti asosiasi-asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jasa Konstruksi di Kabupaten Bekasi.

"Kebetulan turut hadir Ketua Umum FMJK Kabupaten Bekasi, H. Yaman Edie Bair," jelasnya.

Dalam kelembagaan AskPEKTI, H. Obing turut mengikutsertakan tokoh fenomenal penggerak pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara, H. Zakaria.

"Beliau memiliki konsep brilian menggandeng potensi masyarakat yang ada dan jejaring di tingkat nasional," jelasnya.

Bupati Bekasi diwakili Asda III, Abdul Rofik menyampaikan rasa bangga Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja atas terbentuknya AskPEKTI di Kabupaten Bekasi.

"Pak Bupati menitipkan rasa bangganya untuk disampaikan dalam forum ini karena AskPEKTI ini dipastikan menjadi prestasi Kabupaten Bekasi berikutnya," jelas Abdul Rofik.

Senada diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H.M BN Holik Qudratullah saat menyampaikan sambutannya.

"Saya optimis kehadiran AskPEKTI menjadi langkah awal yang nyata untuk dapat membina dan mengembangkan profesi pengkaji teknis di Indonesia dan berkontribusi mendukung pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Pantauan awak media, acara pelantikan AskPEKTI berjalan tertib dan mengikuti aturan protokol Covid-19.

Hadir sejumlah tamu undangan, diantaranya Ketua SMSI perwakilan Bekasi Raya (Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi), Doni Ardon, Ketua KADIN H. Obing Fachrudin, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H.M BN Holik, Asda III Kabupaten Bekai Abdul Rofik, Kepala Dinas PUPR, Ir. H. MP Jamary Tarigan, Prof. DR. Ir. Suprapto, MSc. FPE.APU, Ir. Sofyan Muhammad Nasir dan pengurus AskPEKTI lainnya.

Tags

Terkini