SATU ARAH - Menanggapi hasil rapat kerja Komisi I dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020) lalu terkait pelaksanaan pembangunan infrastuktur di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2020, Ketua Umum (Ketum) Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK) Kabupaten Bekasi, H. Yaman Edie Bair angkat bicara.
Menurutnya, serapan anggaran kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi mendekati akhir tahun ini adalah upaya yang harus dicarikan solusinya.
"Jika masalahnya terkait kebijakan dan aturan serta mekanisme pelaksanaan e-katalog, bukan berarti kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyangkut pembangunan infrastruktur, kemudian mengalami stagnan, saya rasa ini kontra produktif nantinya dan tidak sejalan dengan apa yang diharapkan Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja yang mendukung dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kontraktor lokal yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi di Kabupaten Bekasi, untuk mengambil peluang kerja yang ada di Pemkab Bekasi, tentunya dengan syarat, memenuhi ketentuan yang berlaku," tandas mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi ini.
Sebagai Ketua Umum FMJK, dirinya membaca apa yang telah disampaikan Bupati Eka terkait kontraktor lokal, bertujuan agar ekonomi komunal tumbuh di tengah masyarakat Bekasi, melalui perputaran uang di daerah, bukan hanya di tataran masyarakat Jasa Konstruksi saja, tapi lebih berimbas pada masyarakat Bekasi yang lebih luas.
"Mengenai langkah terobosan yang akan diambil oleh Ketua Komisi III tentang permohonan penangguhan pemberlakuan sistem e-katalog, yang dimohonkan kepada Bupati Eka Supriatmaja, saya membacanya langkah ini sebagai langkah yang bermuatan solutif," ujar H. Yaman Edie Bair, Jumat (9/10/2020).
Namun di sisi lain, lanjut H. Yaman, FMJK juga mendukung langkah Bupati Eka Supria Atmaja untuk menerapkan sistim e-katalog dalam upaya menciptakan Good Governent dan tata kelola administrasi yang baik di Kabupaten Bekasi.
"Mengingat akhir tahun yang sudah semakin dekat, ditambah lagi kondisi pandemi Covid-19, alangkah baiknya sistem e-katalog ini ditunda penerapannya sampai 2021, dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi ke pihak-pihak terkait," imbuhnya. (John)