SATU ARAH – Badan Buruh Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) menggelar Indonesia Labour Forum (ILF) dengan tema: Mendorong Pemerintah dalam Percepatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam hal ini adalah awak kapak perikanan.
Dengan Sub Tema dari Tata Kelola ABK: Sampai Kapan Kau Gantung Derita ini?,.
Diskusi kepedulian terhadap nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya ABK Kapal di Ballroom BP2TKI Jakarta, juga diselenggarakan secara online, Kamis (12/8/2020).
Hadir selaku narasumber di antaranya: Benny Ramdhani (Kepala BP2MI), Saud Said Salahudin (Pakar Hukum Tata Negara), Hendra Setiawan (Pengamat Buruh Migran/SPPI), Del Agus (Ketua Indonesian Fisherman Manning Agents), dan beberapa narasumber lain dari stakeholders terkait.
Diskusi ini juga membahas Rencana Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.
Menurut Del Agus, masih bertentangannya antara Peraturan Menteri Perhubungan No. 84 Tahun 2013 tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal dengan UU No 18 Tahun 2017 Pekerja Migran Indonesia, maka perlu RPP. Sementara, kata Del Agus, RPP-nya belum ditanda tangani Presiden.
“Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan langsung melaporkan ke Polisi setiap temuan kasus, jadi tidak dianggap mempetieskan kasus dan minta masukan dan peran aktif dari Serikat Pekerja dan Asosiasi dalam pembenahan tata kelola ABK kapal ikan,“ imbuh Del Agus.