SATUARAH.CO - Kantor Imigrasi Cilacap pada tahun 2022 berhasil mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 15.471.646.500,-- melesat secara signifikan dari target sejumlah Rp. 9.178.500.000,-- dengan presentase peningkatan 68.56 persen. Dengan penyumbang terbesar dari PNBP 2022 pada penerbitan paspor adalah 12.621.500.000,--.
"Membaiknya situasi pandemi global Covid 19. Sehingga ada relaksasi regulasi perjalanan internasional ke berbagai negara. Menyebabkan terjadi peningkatan permohonan akan paspor untuk melakukan berpergian ke luar negeri dengan berbagai tujuan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra, Kamis (22/12/22).
Selain itu, Kantor Imigrasi melakukan beberapa inovasi untuk peningkatan layanan, berupa layanan jemput bola yaitu Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Nang Kabupaten (Kancil Ngapak) yang diadakan pada minggu pertama, kedua dan ketiga pada hari Sabtu dan Minggu sebanyak 30 kegiatan.
Sepanjang 2022, Kantor Imigrasi Cilacap telah menerbitkan 45.671 paspor, dengan rincian paspor baru sejumlah 24.690 dan penggantian paspor sebanyak 14.942 yang didominasi untuk tujuan beribadah umroh.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu, dalam Peran dan Karya untuk Bangsa
Sedangkan untuk layanan Izin Tinggal Warga Negara Asing, Kantor Imigrasi Cilacap memberikan Izin Tinggal sebanyak 900. Dengan rincian Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 251, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 607 dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) 36.
"Izin Tinggal yang diberikan paling untuk Tenaga Kerja Asing dalam rangka Proyek Prioritas Strategis Pemerintah," ujar Yoga.
Dikatakan Yoga Ananto Putra, untuk bidang pengawasan dan penindakan, Imigrasi Cilacap mencatat telah melakukan TAK (tindakan administrasi keimigrasian) biaya beban (overstay) kepada 11 WNA serta melakukan deportasi kepada 7 WNA.
Untuk koordinasi pengawasan orang asing, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) juga telah melaksanakan 5 (lima) kali Rapat Tim PORA di (5) lima Kabupaten yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen. Kelima kabupaten tersebut merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
"Operasi Gabungan Tim PORA dilaksanakan 5 (lima) kali yang digelar di setiap kabupaten. Tim PORA merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka koordinasi dan sinergi pengawasan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap," ucap Yoga Ananto Putra.
Di Kehumasan, telah melaksanakan berbagai sosialisasi keimigrasian secara langsung maupun melalui berbagai media massa, media online dan media elektronik. Sosialisasi diperlukan untuk menyebarluaskan keterbukaan informasi publik berkenaan dengan kebijakan-kebijakan keimigrasian yang sangat dinamis dan relatif cepat berubah selama pandemi Covid 19 serta kemudahan keimigrasian dalam mendukung pariwisata dan investasi.
Selain itu, kata Yoga Ananto Putra, Kantor Imigrasi Cilacap meraih tujuh penghargaan, yakni Prestasi sebagai Satuan Kerja dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Kantor Imigrasi Kelas II oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Unit Pelaksana Teknis yang Diusulkan Ke Tahap Panel Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan ZI Tahun 2022 Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Satuan Kerja Pengelolaan Website Teraktif II Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Satuan Kerja Mendukung Layanan Paspor Masuk Desa Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Satuan Kerja Terbaik dalam Publikasi Melalui Infografis dan Videografis Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Selain itu, Satuan Kerja Terbaik II dalam Pelayanan Warga Negara Asing oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Dukungan dan Bantuan Untuk Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru Oleh Bupati Cilacap.