SATUARAH.CO - Bupati Subang, H. Ruhimat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT. Toyota Thusho Technopark Indonesia (PT. TTTI) di Kabupaten Karawang, dalam rangka melakukan observasi untuk menyusun Raperda kawasan industri, Rabu (10/8/22).
Turut hadir Presiden Direktur dan Direktur PT. TT Technopark Indonesia, anggota DPRD Kabupaten Subang, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perizinan, Kadis PUPR, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Perwakilan BUMD Subang, Kabag dan Kabid Pemkab Subang.
Direktur PT. TT Technopark, Sri Jananto mengatakan, peraturan daerah terkait kawasan industri sangat penting, karena perusahaan membutuhkan keamanan dan kenyamanan.
Baca Juga: Peringati HDKD ke 77, Kepala Kemenkumham Jateng Resmi Buka Pertandingan Futsal dan Bulutangkis
"Kepastian hukum menjadi satu hal yang sangat penting. Ketenangan berinvestasi dalam bidang usaha. Makanya tepat sekali Perda itu dibuat untuk mengatur kepastian hukum," tutur Sri Jananto.
Sri Jananto menambahkan, PT. TT Technopark Indonesia merupakan salah satu investor di Pelabuhan Patimban Subang.
"Kami juga melakukan investasi di Pelabuhan Patimban melalui Toyota Thusho Group," ungkapnya.
Baca Juga: Fenomena Citayam Fashion Week Bikin Pelaku Usaha Fashion Berinovasi Ciptakan Produk Lebih Kreatif
Bupati Subang, H Ruhimat pada kesempatan itu mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak PT. TT Technopark Indonesia yang telah menerima dan mengizinkan untuk melakukan observasi.
"Terimakasih kalau seandainya bangga ataupun kaget, terimakasih atas penerimaannya. Mudah mudahan ini banyak manfaat untuk kami dan perusahaan," papar Bupati Subang H Ruhimat.
Ruhimat juga menyampaikan, adanya Perda sangat diperlukan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan ketentraman para investor.
Baca Juga: Hadiri Silatnas PPAD di Sentul, Presiden Jokowi Bilang Begini
"Investor sangat membutuhkan keamanan, kenyamanan dan ketentraman berusaha di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Ruhimat juga menginginkan keberadaan kawasan industri di Kabupaten Subang nantinya tidak hanya menimbulkan dampak negatif, dan juga masyarakat Subang tidak hanya akan menjadi penonton nantinya.