SATUARAH.CO – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menghadiri agenda rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Sebelum rapat tersebut dimulai, Mendag Lutfi menyampaikan permontaan maaf kepada DPR RI, karena sebelumnya dua kali tidak menghadiri agenda rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI.
"Sebelum menyampaikan materi rapat, izinkan kami untuk menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan Anggota Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI, wabil khusus kepada pimpinan DPR RI. Karena kami belum dapat memenuhi undangan pimpinan DPR RI dalam rapat gabungan dengan Komisi IV, VI, dan VII tanggal 17 Februari 2022," kata Lutfi.
Baca Juga: Ombudsman: Indonesia Negara Produsen Sawit, Konsumen Menikmati Harga Minyak Goreng Mahal
Lutfi menyampaikan, ketidakhadirannya pada Kamis, 17 Februari 2022 lalu, karena berbenturan dengan agenda kunjungan kerja ke Makassar dan Surabaya.
"Kunjungan ke Makassar dan Surabaya pada saat itu adalah untuk mengecek, karena pada saat itu baru dimulainya regulasi pada domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) memastikan bahwa minyak goreng dapat tersalurkan," terang Lutfi, dilansir dari telusur.co.id.
"Acara di Surabaya pada saat itu adalah untuk mengumpulkan seluruh dinas perdagangan se-Indonesia untuk membahas kesiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," sambungnya.
Baca Juga: ASN Terpapar Radikalisme, Habib Syakur: Negeri Kita Diadu Domba Kelompok Radikal
Sedangkan, pada 15 Maret 2022 lalu, tidak bisa hadir karena melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat itu pun mengenai permasalahan minyak goreng.
"Adapun ketidakhadiran kami pada tanggal 15 Maret 2022, kami tidak dapat hadir dikarenakan pada saat yang bersamaan kami mendapat undangan dari bapak Presiden untuk rapat koordinasi terbatas dengan bapak Menko Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Kapolri dan juga Menteri Perindustrian yang pada saat itu juga tidak dapat hadir," urai Lutfi.
Oleh karena itu, dengan alasan tersebut tidak bisa melakukan raker dengan Anggota DPR RI. Dia memastikan, ketidakhadirannya itu bukan bermaksud menyepelekan DPR RI.
Baca Juga: Soal Klaim Big Data Luhut, Lieus: Berhentilah Bohongi Rakyat
"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini. Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting, saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut," ujar Lutfi. √