ekonomi

C Bhagasasi Varietas Padi Baru yang Ditemukan Petani Pebayuran, Aki Kebun: Pemkab Bekasi Gak Ngeh

Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:17 WIB
Aki Kebun dengan varietas Padi baru C Bhagasasi temuannya (SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)

SATUARAH.CO - Seorang petani pemulya tanaman asal Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi bernama Aki Kebun berhasil melakukan perkawinan silang atau rekayasa genetika pada tanaman padi.

Dari hasil perkawinan padi itu, salah satu di antaranya diberikan nama Ciherang Bhagasasi (C-Bhagasasi) yang saat ini sudah banyak dijual di toko-toko online di se -Indonesia.

BACA JUGA: Resmi Lantik Wabup Bekasi, Ini Tiga Pesan Kang Emil Buat Akhmad Marjuki

Ditemui satuarah.co, Aki Kebun mengatakan, salah satu jenis hasil perkawinan genetika diberikan nama C Bhagasasi. Menurutnya, hal itu bukan tanpa sebab. Karena kata Aki Kebun, dirinya ingin nama Kabupaten Bekasi bisa dikenal dengan lumbung pangannya.

"Varietas yang diberi Nama C Bhagasasi ini karena saya ingin mempersembahkannya untuk Kabupaten Bekasi, " katanya kepada satuarah.co, Kamis (28/10/21).

Ditambahkankanya, kelebihan varian baru C Bhagasasi mempunyai usia tanam yang sangat singkat yaitu 75 hari setelah tandur (HST). Sementara untuk varian lainnya.

BACA JUGA: Perut Gendut Memang Bikin Risih, Lakukan Ini Menurut Achmadi Hadinugroho

Dia berujar, usianya bisa mencapai 90 HST hingga 100 HST, sehingga dengan usia yang sangat singkat itu sudah bisa panen. Maka para petani bisa melakukan penanganan padi mencapai 4 musim dalam satu tahunnya.

"C-Bhagasasi ini hasilnya juga bagus, rata-rata 1 hektar bisa mendapatkan hasil panen 9 - 10 ton padi, " bebernya.

Menurutnya, dirinya ingin nama varietas C Bhagasasi bisa didaftarkan di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan HAM,  sehingga supaya ada perlindungan hukum jika ada yang mengklaim nantinya.

BACA JUGA: Pria Bisa Main Aman dan Puas, Terasa Auuwww, Zoya Amirin Beri Saran Begini

"Inginnya sih kita daftarin ke HKI, supaya  nama Padi C Bhagasasi ini ada Hak Kekayaan Intelektual punya orang Kabupaten Bekasi, " imbuhnya.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pertanian atau pihak terkait lainnya bisa proaktif kepada para petani yang bergerak sebagai pemulya tanaman.

Setidaknya, bisa memfasilitasi agar hasil karya petani Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan perlindungan hukum agar ketika diperbanyak bisa menguntungkan para petani khususnya petani Kabupaten Bekasi.

Halaman:

Tags

Terkini