SATUARAH.CO - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Pondok Rangon RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Yayasan Bersinar Pelita Hati sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan rumah tinggal yang tidak layak huni.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi sinergi yang terbangun antara pemerintah, masyarakat, dan pihak ketiga.
Baca Juga: Hari Koperasi ke 78, Wali Kota Bekasi Ajak Warga Perkuat Semangat Berkoperasi
“Pembangunan tidak harus selalu mengandalkan anggaran pemerintah. Sinergi dengan pihak ketiga melalui kerja sama seperti ini sangat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di setiap wilayah.
“Pemkot Bekasi telah menyiapkan Rp100 juta per RW untuk kegiatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dana ini bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup warga,” jelasnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Gaungkan Semangat Kemerdekaan Bersama Komunitas Vespa
Memeh sebagai salah satu penerima manfaat Program Rutilahu menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
Kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hunian serta kesejahteraan warga di Kelurahan Jatimurni dan wilayah lainnya di Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan program perbaikan rumah tidak layak huni agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. √