ekonomi

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhan

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:56 WIB

SATUARAH.CO - Penandatanganan Kesepakatan bersama untuk Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok.


Sebagai upaya strategis dalam mengantisipasi potensi kemacetan serta menjamin kelancaran arus logistik nasional, hari ini telah dilaksanakan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama tentang Pengendalian Kinerja Pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok di Ruang Auditorium Lt. 9 Gedung Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Kamis (22/5/25).

Acara ini menandai komitmen nyata antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dengan seluruh operator terminal peti kemas di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: Islah Zulmansyah-Hendry, Ade Muksin: Titik Balik PWI Menuju Persatuan dan Martabat

Pelabuhan Tanjung Priok merupakan simpul utama logistik nasional yang menangani sekitar 70% dari total arus barang di Indonesia.

Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan mobilitas logistik, kemacetan menjadi tantangan yang harus diatasi secara kolaboratif.

Kesepakatan bersama ini meliputi sejumlah langkah konkret antara lain, koordinasi aktif para stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai kesepakatan serta regulasi yang berlaku, Pengendalian tingkat Yard Occupancy Ratio/YOR di area penumpukan peti kemas oleh Kantor KSOP Utama Tanjung Priok, Pengendalian receiving/delivery untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses penerimaan dan pengiriman barang oleh Terminal Operator yang dikoordinasikan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Upaya mitigasi terhadap kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan, Pertukaran Data dan Informasi secara berkesinambungan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan kelancaran operasional.

Baca Juga: Usai Rapat Minggon, Kades Buni Bakti Pimpin Kerja Bakti Angkat Sampah di Pinggir Jalan

“Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan agar dapat merespons dengan cepat terhadap isu-isu operasional, khususnya yang berpotensi menyebabkan stagnasi arus kendaraan dan barang,” kata Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Capt. Heru Susanto, M.M.

Penandatanganan ini menjadi simbol kuat semangat sinergi antar pemangku kepentingan pelabuhan, yang tidak hanya tertuang dalam dokumen formal, tetapi juga diharapkan terimplementasi secara konkret di lapangan.

“Pelabuhan bukan hanya soal bongkar muat, tetapi merupakan bagian dari ekosistem logistik yang efisien, terkoneksi, dan terkendali dengan wilayah sekitarnya,” tandas Direktur Kepelabuhanan Perhubungan Laut, Muhammad Anto Julianto, dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Padi di Lahan Aset Negara di Kecamatan Tambun Utara

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menyusun kesepakatan ini dan menekankan bahwa penandatanganan ini adalah awal dari langkah nyata menuju pelabuhan yang lebih tertib dan kompetitif secara global.

Pihak-Pihak Penandatangan Kesepakatan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT New Priok Container Terminal One (NPCT1),PT IPC Terminal Petikemas, KSO TPK Koja, PT Mustika Alam Lestari, PT PBM Olah Jasa Andal, PT Mitra Sentosa Abadi, PT Temas Port, PT Dwipahasta Utamaduta, PT PBM Adipurusa, PT Perusahaan Bongkar Muat Tangguh Samudera Jaya dan PT Prima Nur Panurjwan.

Halaman:

Tags

Terkini